HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Sembilan ABK Indonesia Akhirnya Dibebaskan Setelah Setahun Tertahan di Kapal Mozambik

sumber gambar: detik
 

Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal tanker gas Falcon akhirnya bisa menghirup lega. Setelah hampir satu tahun tertahan di kapal tersebut di perairan Mozambik, mereka berhasil dibebaskan.

“Alhamdulillah proses pergantian kru berjalan dengan baik. Seluruh ABK dalam kondisi sehat,” ujar Duta Besar RI untuk Mozambik dan Malawi, Kartika Candra Negara, Senin (22/9/2025).

Para ABK Indonesia itu berada di atas kapal sejak Agustus hingga Oktober 2024. Dari total 12 kru yang terjebak, tiga di antaranya merupakan warga negara Pakistan. Kapal Falcon sendiri sudah tidak diizinkan berlayar sejak November 2024 oleh otoritas Pelabuhan Beira, Mozambik, karena masalah hukum yang menjerat pemiliknya. Akibatnya, seluruh dokumen kru, termasuk sembilan ABK Indonesia, ikut ditahan pengadilan setempat.

Sejak Januari 2025, KBRI Maputo memberikan pendampingan kepada mereka, termasuk memperjuangkan gaji yang sempat tertunggak sejak Oktober 2024. Meski sempat berhasil ditagihkan, pembayaran gaji kembali terhenti selama sembilan bulan terakhir.

Candra menjelaskan, para ABK tidak dapat meninggalkan kapal karena pihak pengelola belum menemukan kru pengganti. Kondisi itu membuat sembilan WNI terpaksa menetap di kapal hampir satu tahun.

Setelah sembilan bulan pendampingan, KBRI akhirnya berhasil memulangkan mereka ke daratan. Para ABK tiba di Pelabuhan Beira pada Minggu (21/9) pukul 14.40 waktu setempat dan kini tengah dipersiapkan untuk kembali ke Indonesia.

“Para ABK akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Mafalane Maputo pada Rabu, 24 September 2025,” jelas Candra.

Salah satu kru, Andarias Aris, memastikan ia dan rekan-rekannya dalam keadaan sehat. Saat ini mereka berada di Kedubes Indonesia di Mozambik sambil menunggu jadwal kepulangan.

“Kami sudah turun dari kapal hari ini (Minggu, 21 September 2025). Kondisi kami semua sehat,” kata Aris. “Sekarang kami sudah di darat dan bersama Pak Dubes serta stafnya.”

Sebagai catatan, para ABK berangkat dari Jakarta pada 7 Oktober 2024 dan tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024. Setelah proses bongkar muatan, otoritas maritim Mozambik naik ke kapal dan menyita dokumen serta ijazah mereka. Sejak saat itu, para WNI dilarang turun ke darat. Situasi makin memburuk ketika kapal Falcon mengalami kebocoran akibat ditabrak kapal lain pada Rabu (3/9).

Post a Comment